Hukum  

Program Rutilahu, Koramil 0818/01 Pujon Laksanakan Pembongkaran Rumah Warga Desa Pujon

GOTONG ROYONG: Babinsa Koramil 0818/01 Pujon Serda Eko bersama warga melaksanakan pembongkaran rumah milik Kasianto (59).

Malang, Memox.co.id – Koramil 0818/01 Pujon mendapatkan 10 sasaran rumah yang harus diperbaiki dalam program Rutilahu TA 2020.

Salah satunya rumah milik Kasianto (59) warga Desa Pujon yang rumahnya mendapatkan program Rutilahu jajaran Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Jumat (10/07/2020)

Nampak Babinsa Koramil 0818/01 Pujon Serda Eko bersama warga melaksanakan pembongkaran rumah Kasianto yang dinilai oleh Babinsa dan perangkat Desa Pujon untuk mendapatkan bantuan Rutilahu.

Dengan semangat gotong royong Babinsa bersama warga sekitar, kegiatan pembongkaran rumah Kasianto dapat cepat terselesaikan dengan aman dan lancar

Selaku Kasun Desa Pujon, Agus, mengakui bahwa Serda Eko selaku Babinsa Desa Pujon terkenal akrab dengan warga binaannya.

“Jadi saya tidak heran kalau warga binaannya sangat segan sama beliau, tanpa disuruhpun warganya dengan gotong royong membantu pelaksanaan Rutilahu di rumah Bapak Kasianto,” ungkap Kasun. (fik)