Kota Malang,Memox.co.id-Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pemerintah Provinsi Jatim melalui KB Samsat Malang Kota menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir pada 30 September 2022, Rabu (14/09/2022).
Program pemutihan PKB hingga akhir September benar-benar dimanfaatkan masyarakat wajib pajak kendaraan khususnya di Kota Malang memanfaatkan informasi yang disampaikan Samsat Malang Kota baik melalui baliho, banner dan lewat media sosial maupun massa.
Saat dikonfirmasi Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Malang Kota Sulaiman mengatakan, pemutihan pajak ini dapat dinikmati oleh wajib pajak yang ingin mengurus PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak lainnya tanpa sanksi administrasi.
“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat dan memberikan layanan terbaik yang pro rakyat. Mudah-mudahan dengan ini, masyarakat tidak kesulitan untuk taat melaksanakan wajib pajak,” terangnya.
Dirinya juga menjelaskan, selain itu, kepada para wajib pajak, Gubenur Jatim juga mengapresiasi ketaatan dalam menunaikan kewajiban. Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Provinsi Jatim mengapresiasi dengan kembali memberikan hadiah sebanyak 46 tabungan umroh.
Pada Wajib Pajak (WP) patuh di Jawa Timur mendapatkan hadiah tabungan umroh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mendapat undian umroh warga Kecamatan Klojen Kota Malang atas nama Novan Rudyanto dengan nomor kendaraan N 3051 BK ,”terangnya.
Perlu diketahui pada tahap pertama telah dilakukan bulan Ramadhan lalu dan telah dimenangkan oleh 15 orang. Sedangkan tahap kedua akan diundi pada HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus nanti. Untuk tahap ketiga akan dilakukan pada Hari Jadi Jatim yakni pada Oktober mendatang.(fik)
