Hukum  

Program “Cepak” Lamongan Edukasi Ribuan Siswa untuk Cegah Pernikahan Dini

Program "Cepak" Lamongan Edukasi Ribuan Siswa untuk Cegah Pernikahan Dini
Tim Verifikator Kabupaten Layak Anak saat verifikasi lapangan secara daring melalui zoom. (foto:ist)

MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui program inovatif Cegah Perkawinan Anak (Cepak) telah mengedukasi sebanyak 5.637 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah kabupaten. Program ini mendapat apresiasi dari Tim Verifikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) saat verifikasi lapangan yang digelar secara daring melalui Zoom dari Command Center Lamongan.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan, Anis Yuhronur Efendi, menjelaskan bahwa program Cepak bertujuan membekali remaja dengan pengetahuan seputar bahaya perkawinan usia dini, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun keagamaan.

“Materi yang disampaikan mencakup kesehatan reproduksi, risiko pernikahan dini, serta bahaya seks bebas. Semua ini kami integrasikan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar pesan edukatif ini diterima sejak awal siswa menempuh pendidikan di jenjang SMP,” terang Anis.

Menurutnya, pendekatan sejak dini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran dan mencegah maraknya pernikahan usia anak di kemudian hari. Ia juga menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Lamongan dalam membangun lingkungan yang ramah anak.

Selain program Cepak, Pemkab Lamongan juga dikenal dengan inovasi Program 1-10-100, yang telah sukses menurunkan angka stunting dari 27 persen menjadi 9 persen hanya dalam waktu satu tahun. Program ini melibatkan satu orang tua asuh untuk mendampingi 10 anak selama 100 hari, dengan pemberian makanan bergizi secara rutin.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, turut mengapresiasi langkah Lamongan yang dinilai berbasis data dan sangat relevan dengan indikator penilaian KLA, yang 70 persen di antaranya fokus pada aspek pencegahan.

“Data sekecil apa pun sangat penting dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang tepat. Pendekatan by name by address memungkinkan intervensi yang lebih tepat sasaran karena mencakup informasi lengkap mengenai anak, termasuk latar belakang keluarga dan potensi risiko,” jelas Maryati.

Ia juga mendorong sinergi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk memperkuat ekosistem perlindungan anak secara menyeluruh.

“Upaya edukatif seperti ini harus didukung semua pihak agar terbentuk lingkungan yang benar-benar layak dan aman bagi anak,” pungkasnya. (ind/syn)