MEMOX.CO.ID – Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Polres Malang Polda Jatim berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana dari 7 kasus yang menjadi sasaran, dengan 24 tersangka, Jum’at (08/11/2024).
Perintah tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference (vicon) dengan seluruh jajaran dari Polda dan polres Senin pagi, 28 Oktober 2024.
Intinya apa yang katakan Kapolri, Polri telah mempersiapkan program 100 hari untuk mendukung Asta Cita yang ditetapkan pemerintah. Program itu mulai dari mencegah kebocoran keuangan negara, sampai pada penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah.
Apa yang diperintahkan Kapolri ditindaklanjuti Polres Malang dengan berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana dari 7 kasus yang menjadi sasaran yakni 1. kasus tindak pidana perjudian,2.TPPO, 3.tindak pidana perempuan dan anak, 4. tindak pidana pornografi secara online 5. tindak pidana penyalahgunaan barang subsidi.

Dihadapan para awak media Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mewakili Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, keberhasilan ungkap kasus ini salah satu bentuk komitmen Polri khususnya Polres Malang untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo.
“Buktinya dalam kurun waktu mulai tanggal 28 Oktober 2024 hingga 8 November 2024, Polres Malang berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana bersama tersangka dan barang bukti yang berhasil kami amankan,” ujarnya.
Lanjutnya, perlu kami tegaskan, telah menjadi komitmen Polri baik dari satuan Mabes Polri, Polda Jatim khususnya Polres Malang yang dibawa kepemimpinan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana akan terus mendukung dan mengawal program Asta Cita Presiden RI.
“Dan akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang,” ungkapnya. (fik)