MEMOX.CO.ID – Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembobol kotak amal diamankan pihak kepolisian Polres Malang. Pelaku beraksi seorang diri dan telah melakukan pencurian sedikitnya tiga kali di mushola dan masjid wilayah Kabupaten Malang, Jum’at (26/05/2023).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik mengatakan, terduga pelaku yang diamankan berinisial EW (40), warga Desa Purworejo, Keamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Ia diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Donomulyo pada Selasa, (23/5/2023).
Taufik menjelaskan, aksi pencurian kotak amal dilakukan oleh TW di mushola Al Musilhun, Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, pada 23 Mei 2023 lalu sekitar pukul 09.00 pagi. Saat itu, ia mendatangi mushola seorang diri dengan berpura-pura melaksanakan sholat sunah.
Baca Juga: Lapor ke Polisi RW, Diduga Pelaku Cabul Berhasil Diamankan
Situasi lingkungan yang sepi membuat pelaku leluasa melakukan aksinya. Dalam sekejap mata, pelaku mencungkil tutup kotak amal menggunakan obeng dan mengambil seluruh isinya.
Beruntung, saat itu ada salah satu warga yang mengetahui pelaku mencongkel kotak amal musala. Namun karena ketakutan ia hanya mengamati ciri-ciri pelaku kemudian menyampaikan kepada takmir musala.
Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, terhadapnya diterapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” pungkasnya. (*)