Pria di Bekasi Bunuh Pegawai Koperasi karena Kesal Ditagih Utang

Ft: Pegawai koperasi berinisial SP (ist).
Ft: Pegawai koperasi berinisial SP (ist).

MEMOX.CO.ID – Seorang pria berinisial S membunuh pegawai koperasi berinisial SP. Pembunuhan terjadi karena pelaku kesal ditagih utang sebesar Rp 3 juta. Kejadian ini terjadi sebelum jasad korban ditemukan pada Senin (3/2). Korban ditemukan dalam lemari di sebuah rumah di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Pelaku merasa kesal dan terdesak karena tidak mampu membayar utangnya.Pelaku menghabisi nyawa korban lalu menyembunyikan jasadnya di dalam lemari. “Kesal karena ditagih hutangnya. Sedangkan tersangka tidak bisa membayar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa pelaku bertindak nekat karena merasa terdesak. Saat korban datang untuk menagih utang, pelaku mencekiknya hingga tewas. Setelah itu, jasad korban dimasukkan ke dalam lemari dan dibungkus menggunakan sprei untuk menyembunyikan kejahatannya.

Peristiwa ini terungkap pada Senin (3/2), ketika jasad korban ditemukan di dalam lemari pakaian di rumah pelaku. Penemuan tersebut mengejutkan warga sekitar dan segera dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban sebagai pegawai koperasi yang kerap melakukan penagihan di wilayah tersebut.

Pelaku berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Cibarusah. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa utang secara damai. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mencari solusi hukum atau mediasi dalam menghadapi permasalahan keuangan agar tidak berujung pada tindak kekerasan yang fatal.(ume/cdp).