Indeks
Hukum  

Positif Covid-19, Babinsa Koramil 0818/29 Dau Segera Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

PENYEMPROTAN: Babinsa 0818/29 Dau Serma Iwan bersama warga melaksanakan penyemprotan disinfektan ke rumah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Malang, Memox.co.id – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga Binaannya, Babinsa 0818/29 Dau Serma Iwan  mengajak Kepala puskesmas Dau Dr. Yulia dan salah satu warga Desa Mulyoagung untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan dirumah keluarga pasien yang terkonfirmasi Covid-19, Kamis 09/07/2020).

“Kegiatan penyemprotan dirumah keluarga pasien yang baru-baru ini dinyatakan Positif terkonfirmasi Covid-19,  kami laksanakan hari ini sebagai langkah awal Danramil dan kepala desa guna sterilisasi,” ujar Serma Iwan.

Serma Iwan mengatakan rumah yang disemprot disinfektan tersebut adalah tempat yang pernah di singgahi istirahat  oleh yang bersangkutan.

Untuk itu dia berharap agar seluruh keluarga yang pernah berinteraksi dengan yang segera melaporkan diri ke  pusat layanan kesehatan jika merasa ada gejala-gejala kesehatan yang kurang baik.

”Kami mengharapkan agar selalu jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan. Serta harapan kami agar kiranya  tetangganya jangan Panik, tetap jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan. Tetap mengikuti seluruh imbauan Pemerintah,” pungkasnya. (fik)

Exit mobile version