Hukum  

Polsek Tumpang Amankan Preman Jalanan

Malang, Memox.co.id – Pada saat Ops Pekat Semeru 2019 Polsek Tumpang Polres Malang berhasil mengamankan pelaku pencekikan yang diduga seorang preman jalanan, Kamis (23/05/19).

Aksi kekerasan tersebut terjadi pada hari Kamis siang (23/05/19) di jalan Kendedes Desa Tulus Besar Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang.

Pelaku diketahui bernama Muh Arif alias Mat Durjana binti Paiton (36) warga jalan Ken Arok Kecamatan Tumpang dengan korban Eko Widiyanto sambil melakukan pengancaman akan membunuh korban.

Pada saat itu ada perlawanan dari korban sehingga masyarakat sekitar tempat kejadian beramai ramai untuk membantu. Melihat ada kerumunan petugas Reskrim Polsek Tumpang yang sedang melakukan patroli tertutup dalam rangka Ops Pekat Semeru 2019.

Petugaspun langsung mendatangi kerumunan tersebut serta melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku Muh Arif alias Mat Durjana binti Paiton termasuk korban Eko Widiyanto. (fik)