Pamekasan, Memox.co.id – Polsek Tanjung Bumi, Bangkalan berhasil membekuk pelaku curanmor 1 unit mobil Pajero Spot Nopol M 547 MA milik Hasib Warga Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kamis (24/06/2021).
Pelaku yang berinisial ES (25) Warga Desa Sokobanah Daya, Sokobanah sempat lolos dari kejaran anggota Polsek Sokobanah. Mobil dengan Nopol M 547 MA akhirnya berhasil diamankan Polsek perbatasan Tanjungbumi.
Kapolres Sampang AKBP Abd Hafidz melalui Kapolsek Sokobanah AKP Engkos Sarkosi mengatakan, pelaku tersebut sempat lolos dari kejaran polisi. Polsek Sokobanah meminta bantuan kepada Polsek Banyuates dan Polsek Tanjung Bumi.
“Pelaku juga sempat lolos dari hadangan petugas Polsek Banyuates. Pelaku juga sempat menabrak petugas saat menghadangnya,” ujarnya.
Setelah berhasil menabrak petugas Polsek Banyuates, pelaku tak bisa menghindari sergapan Polsek Tanjung Bumi. ES (inisial) bertekuk lutut di hadapan petugas Polsek Tanjung Bumi, Bangkalan.
“Menurut informasi yang didapat, mobil itu sedang terparkir. Secara tiba-tiba pencuri berinisial (ES) langsung membawa kabur Mobil Pajero tersebut ke arah barat,” tambah Kapolsek Sokobanah. (Lal/adi)






