Hukum  

Polsek Junrejo Memediasi Perdebatan Antara RPH dan Blantik Terkait Prosedur Pemotongan Hewan

MEMEDIASI: Anggota Polsek Junrejo bersama tiga pilar saat memediasi perdebatan antara RPH dan blantik terkait prosedur pemotongan hewan.

Batu, Memox.co.id – Kepolisian Polres Batu melalui Polsek Junrejo melaksanakan mediasi sehubungan dengan pemilik sapi bernama Jamal (Blantik) yang sapinya terindikasi wabah PMK, Kamis (16/06/2022).

Terjadi miss komunikasi antara pihak RPH Junrejo Kota Batu dengan pemilik sapi terkait komunikasi prosedur tata cara pemotongan hewan. Hal ini dikatakan Kapolsek Junrejo Iptu Anton Hendry, S.H.

Dirinya menjelaskan, bahwa pada Rabu (15/06/2022), pihaknya telah melakukan koordinasi bersama antara RPH Junrejo dengan pemilik sapi bernama Jamal (Blantik) yang sapinya terindikasi PMK.

“Dari keterangan Drh. Nisa selaku penanggung jawab fungsi RPH Junrejo menyampaikan bahwa pihak RPH akan melakukan penggodokan terkait sapi yang di perkirakan PMK milik bapak Jamal,” ujarnya.

Iptu Anton menambahkan, pada waktu itu pihak RPH akan menahan sapi tersebut di RPH dikarenakan diagnosa positif PMK agar tidak dipotong di luar RPH Junrejo, tapi pemilik sapi malah melakukan upaya dan tidak terima dengan pihak RPH dikarenakan pemotongan sesuai prosedur dengan cara kepala dan jerohan direbus.

“Sempat terjadi adu mulut kedua belah pihak seolah-olah pemilik sapi bersikukuh sapinya sehat cuma tersandung waktu masuk ke RPH. Sebelumnya sapi tersebut memang sudah dipantau oleh pihak PPL yang bertugas di lapangan dan sapi tersebut positif PMK. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah dapat saling mengerti dan menerima,” terangnya. (fik)