Hukum  

Polri Nyatakan,6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Sudah Ditahan

KETERANGAN: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers

Jakarta,Memox.co.id – Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan telah melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan usai para tersangka menjalani pemeriksaan, Senin (24/10/2022).

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB  AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS  

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H para tersangka ini  ditahan di rumah tahanan Reserse Kriminal Polda Jawa Timur.

Menurut Irjen Pol Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi.(fik/hms).