Hukum  

Polresta Malang Kota Buka Layanan SKPLU Pertama Kali di Lingkungan Kepolisian Jatim

SPKLU: Manajer PT PLN (Persero) UP3 Malang, Albert saat menjelaskan sistem kerja SPKLU kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi.

MEMOX.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna transportasi kendaraan bermotor listrik khususnya roda dua (R2).

Polresta Malang Kota dibawa kepemimpinan Kombes Pol Budi Hermanto kini Polresta Malang Kota memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SKPLU) berkolaborasi dengan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang.

Hadirnya SKPLU dilingkungan kerja kepolisian Polresta Malang Kota untuk kali pertama ada dilingkungan kepolisian wilayah Jawa Timur (Jatim) berkat kerjasama partnership pihak Kepolisian Resor Malang Kota dengan PT PLN Persero UP3 Malang.

Dihadapan rekan media Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan,
peresmian SPKLU berkat kolaborasi PLN Persero UP3 Malang dan Polresta Malang Kota.

“Seperti yang tertuang dalam pengembangan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB),” ucapnya.

Lanjutnya, keberadaan SPKLU untuk saat ini masih digunakan khusus untuk kendaraan dinas Polresta Malang Kota.

“Tidak menutup kemungkinan akan digunakan untuk masyarakat umum kami masih mengkaji ulang, minimal kami akan membuat regulasi bagi masyarakat yang mendapatkan layanan terpadu kepolisian.

“Mulai dari layanan SPKT, Perijinan, Perpanjangan masa SIM, membuat laporan kehilangan, konseling dan lainnya,” terangnya.

Selaku Manajer PT PLN (Persero) UP3 Malang, Albert Safaria mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota dalam mendirikan SPKLU.

”Mungkin ini yang pertama kali atau jadi pionir pendirian SPKLU pada lingkup kantor kepolisian di wilayah Jatim. Secara umum atau lazimnya, SPKLU ada di kantor pemerintahan,” terangnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa pengguna kendaraan listrik di wilayah Malang Raya semakin bertambah. Sehingga, pihaknya akan terus menambah keberadaan infrastrukur SPKLU.

“Untuk wilayah Malang Raya, terdapat 7 SPKLU yang bisa digunakan untuk mencharge mobil listrik. Bahkan, terakhir kami memasang SPKLU di Rest Area KM 58 Tol Surabaya Malang,” ungkapnya.(fik)