Polresta Malang Kota Balap Liar dan Knalpot Brong Target Utama Ops Zebra Semeru 2024

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Fitria saat memberikan keterangan pers
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Fitria saat memberikan keterangan pers
'; ?>

MEMOX.CO.ID – Polresta Malang Kota melalui Satuan Lalulintas termulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2024, Senin (14/10/2024).

Usia mengikuti Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 yang dipimpin Wakapolresta Malang Kota AKBP Adhitya Panji Anom mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono.

Dihadapan para awak media
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Fitria Wijayanti menyatakan, bahwa beberapa sasaran prioritas pelanggaran lalulintas kami akan lebih tertuju kepada para pendukung Paslon saat para pendukungnya melakukan kampanye di jalan.

Langkah antisipasi yang kami laksanakan melakukan himbauan agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas saat masa kampanye. Bagi para pelanggar tidak ada tilang manual.

Dalam artian setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakan hukum,” ujarnya.

Pada Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota menurunkan 250 personal gabungan baik dari unsur Polri, TNI Dishub dan Satpol PP.

Ditegaskan olehnya, pada Operasi Zebra Semeru 2024 target utama kami yakni melakukan penindakan tegas kepada para pelaku balap liar dan penggunaan knalpot Brong.

Sedangkan untuk pelanggaran lainnya meliputi penggunaan ponsel saat berkendaraan, pengendara di bawah umur (anak sekolah).

Pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm dan juga pengendara roda dua yang membawa penumpang atau berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian, pengemudi roda empat yang tidak menekankan sabuk pengaman (safety belt). Pengemudi roda empat yang dalam pengaruh minuman beralkohol, pengendara roda dua dan empat yang lawan arus.

Pada kesempatan ini kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang khususnya untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas yang berlaku demi keselamatan kita semua,” himbaunya.(fik).