Hukum  

Polres Situbondo Amankan Mahasiswa Pembawa Sabu 3,72 Gram

MEMOX.CO.ID – Kembali Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil trex di wilayah Kabupaten Situbondo, Rabu (29/03/2023)

Kali ini petugas berhasil mengamankan seorang Mahasiswa terduga pelaku narkoba atas nama PR (21) dan satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 3,72 gram.

PR diamankan setelah Polisi menggerebek kamar kos di jalan Gunung Arjuna Mimbaan kecamatan Panji, Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 16.00 wib.

Tidak berhenti sampai disitu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Situbondo terus mencari pelaku penyalahgunaan obat keras berbahaya yang sesuai informasi masih ada di wilayah Kabupaten Situbondo.

Usaha keras Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Situbondo akhirnya berhasil mengamankan satu orang berinisial AB (29) warga kecamatan Kapongan yang diduga pengedar Pil warna putih logo ” Y” atau Pil Trex.

AB diamankan petugas pada hari Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 wib. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti 220 butir Pil Trex.