“Sampai detik ini, kami belum pernah menerima pengaduan atau laporan pada dugaan penculikan anak,” ucapnya pada Koran Harian Memo X.
Pihaknya menyebutkan, bahwa banyak sekali kejadian tindak pidana pencabulan terhadap anak usia di bawah umur, maupun penganiayaan atau pengeroyokan dan sedang dilakukan proses penanganan terhadap perkara itu.
Penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan penyidik Polres Sampang, Siswantoro telah banyak yang diselesaikan hasil kerja keras dan dukungan penuh dari berbagai instansi, elemen masyarakat serta tokoh ulama yang turut memberikan terbaik terhadap penyidik.
“Banyak dukungan dari masyarakat, tokoh kia yang memberikan edukasi, dan petunjuk sehingga upaya yang kami lakukan dapat diselesaikan dengan baik. Kami masih punya tugas untuk menyelesaikan laporan masyarakat pada kekerasan terhadap anak dan perempuan,” pungkasnya. (raf/yus/ono)
