Pamekasan, Memox.co.id – Kasus pembakaran truk yang diduga memuat tembakau dari luar Madura di Pamekasan, belum juga terungkap. Pasalnya, hingga Jumat (16/09/22) Polres Pamekasan masih fokus pemeriksaan saksi-saksi mata.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasatreskrim Polres Pemekasan AKP Eka Purnama mengatakan saat ini masih fokus pada saksi-saksi. “Saat ini sudah dalam penanganan Satreskrim Polres Pamekasan. Untuk prosesnya kami upayakan secepat mungkin,” kata Eka
Eka menambahkan, untuk saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Jumlahnya sebanyak empat orang. Saksi, kata Eka, bisa bertambah sesuai perkembangan pemeriksaan. “Semoga secepatnya bisa terselesaikan,” ungkapnya, Jumat (16-09-2022)
Berdasarkan keterangan Satreskrim,masih ada empat orang yang dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya dipastikan akan bertambah.
“Sementara dari aksi spontanitas ini yang kami periksa ada sopir, kernet, pemilik kendaraan, dan juga masyarakat yang kebetulan katanya pembeli,” ujarnya
Menanggapi kejadian itu, organisasi pedagang dan petani tembakau Paguyuban Pelopor Petani Tembakau se-Madura (P4TM) menyayangkan kejadian itu yang tidak seharusnya dilakukan.
Wakil Ketua P4TM Abdul Bari menyampaikan kalau di Madura khususnya Pamekasan sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengusahaan tembakau Madura yang mengatur larangan tembakau luar Madura masuk ke wilayah Pamekasan selama musim tembakau.
”Kalau melihat peristiwa kemaren malam, seharusnya tidak terjadi bila mana Perda itu betul-betul di laksanakan secara maksimal,” ungkapnya
Bari jug berharap, untuk DPRD Pamekasan turun tangan membentuk panitia khusus (Pansus) dalam menyelesaikan persoalan masuknya tembakau luar ke Madura.Karena menurutnya sudah jelas peran Perda Pemerintah dalam menjaga kualitas mutu tembakau Madura.
“P4TM berharap kepada anggota DPRD untuk melakukan tim pansus untuk menyikapi persoalan masuknya tembakau dari luar Madura, hal itu perlu disikapi karena jika tidak maka akan merusak kualitas tembakau Madura dan juga jika di biarkan ini akan di manfaatkan oknum-oknum tertentu untuk membuat isu seperti isu gudang tutup dengan alasan stok atau gudang pabrikan besar sudah terpenuhi,” tandasnya. (Udi)
