Polres Malang:Teliti Saat Menukar Uang di Jalan Jangan Sampai Uang Palsu

MEMOX.CO.ID – Memasuki Hari Raya Idul Fitri 2024, penukaran uang di sudut jalan Kota Kepanjen Kabupaten Malang semakin marak. Biasanya sepanjang jalan Ahmad Yani hingga jalan Sultan Agung, berjejer jasa penukaran uang.

Dengan demikian, Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menghimbau agar waspada tentang peredaran uang palsu. Terlebih dicek keaslian uang dengan cara diraba, maupun diterawang.

“Apalagi ada fenomena di Malang Kota, tersangka beritanya warga Kabupaten Malang,” katanya.

Fenomena yang dimaksud adalah, seorang pedagang ayam potong asal Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang ditangkap polisi karena memproduksi uang palsu.

Tersangka yang berinisial RA itu, mencetak uang palsu dan menjualnya secara terang-terangan di media sosial dengan cara cash on delivery (COD). Total yang ia cetak sekitar Rp 222 juta dan sudah menjualnya ke masyarakat sekitar Rp 55 juta.

“Maka kami menghimbau menjelang hari raya Idul Fitri untuk lebih berhati-hati terhadap peredaran uang palsu,” lanjutnya.

Ia menambahkan, himbauan tersebut sudah ia sampaikan baik secara langsung maupun melalui media sosial. Caranya bagaimana?, terlebih harus melihat uang dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Untuk D yang pertama, terlebih harus melihat perubahan benang pengaman pada pecahan Rp 100, 50, hingga 20 ribu. Bahwa ada logo BI pada pecahan Rp 100, 50, hingga 20 ribu. Kemudian ada angka berubah warna yang tersembunyi dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.

Kemudian untuk D yang kedua, masyarakat harus meraba pada bagian uang. Sebab ada bagian uang yang kasar pada gambar utama, lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa negara RI dan tulisan Bank BI.

“Bagi tuna netra, bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang,” kata Dicka

Selanjutnya, untuk D yang ketiga, terlebih diangkat dan arahkan pada cahaya. Sebab, di uang asli, ada gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu dan logo BI yang akan terlihat utuh.

“Selain itu, melakukan transaksi di tempat dengan pencahayaan yang baik. Selanjutnya melakukan penukaran uang di tempat yang resmi,” pungkasnya. (nif)