Hukum  

Polres Malang Ubrak Abrik Tempat Judi Sabung Ayam

SABUNG AYAM: Anggota Polisi dan TNI saat mengubrak abrik tempat perjudian sabung ayam.

MEMOX.CO.ID – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melakukan aksi tegas dengan mengubrak abrik tempat perjudian sabung ayam di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (5/5/2024).

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa operasi pembubaran praktik judi sabung ayam tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kepanjen AKP Moh Lutfi beserta personel gabungan Polres Malang, Polsek Kepanjen, Batalyon Zeni Tempur 5/ABW, serta Kodim 0818 Malang-Batu. Operasi ini dilaksanakan di lahan kosong Desa Jenggolo, Kepanjen, sekitar pukul 12.00 WIB.

Penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap praktik perjudian yang meresahkan. Saat petugas tiba di lokasi, tidak terlihat aktivitas apa pun dan suasana tampak sepi. Namun, upaya penegakan hukum terus dilakukan.

Tak hanya mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup aktivitas judi sabung ayam. Langkah berikutnya, polisi melakukan pembakaran terhadap sarana perjudian yang ditemukan.

“Tindakan cepat ini merupakan respons langsung atas aduan masyarakat yang resah terhadap dugaan kegiatan perjudian di wilayah Kecamatan Kepanjen,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi.

Iptu Taufik menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian. Pihaknya bersama TNI dan pemerintah daerah tidak akan mentolerir kegiatan yang merusak ketertiban masyarakat dan melanggar hukum.

Selain itu, Iptu Taufik juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi dan laporan apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau ilegal di sekitar mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dalam penindakan ini. Kami juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk praktik perjudian yang merugikan masyarakat,” ujar Iptu Ahmad Taufik.

Kegiatan razia dan penindakan terhadap praktik perjudian ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Aksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku yang terlibat dalam perjudian serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Malang. (*)