Hukum  

Polres Malang Turunkan Polwan Dilokasi Luapan Banjir Sungai Loo

Malang,Memox.co.id -Menindaklanjuti pertunjuk Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi , Polsek Dau turunkan personil kelokasi banjir akibat luapan sungai Loo yang berada di di Dusun Bulureja Desa Petung Sewu Kecamatan Dau Kabupaten Malang, Sabtu (25/01/20).

Pada kegiatan tersebut Polsek Dau bersama unsur Muspika Kecamatan Dau dibantu relawan secara bersama sama membersihkan dan mengeruk tumpukan lumpur yang berada disisi jalan.

Kegiatan Kerbak  (Kerja Bakti ) yang dipimpin Kapolsek Dau Polres Malang AKP Saiban, SH tampak turut hadir Ketua Ranting Dau beserta unsur  terkait dan tenaga sukarelawan saling bahu membahu melakukan pembersihan lumpur akibat luapan sungai Loo.

Kepada Memox.co.id Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining mengatakan,  saat ini lokasi tempat terjadinya luapan lumpur yang berada di Desa Petung Sewu Kecamatan Dau sudah normal kembali dan bisa dilalui kendaraan.

“Naiknya lumpur dijalan akibat curah hujan yang tinggi sehingga air yang ada dibantaran sungai Loo tidak bisa menampung dan akhirnya meluap hingga ke jalan dengan membawa lumpur serta ranting pohon yang menutupi marka jalan,” terangnya.

Lanjutnya, kegiatan ini  atas perintah  perintah Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi untuk segera mengambil tindakan yakni dengan
menurunkan 1 pleton personil SatSabhara yang dipimpin  Kasat Sabhara Res  Malang AKP. Kusmindar.

“Dalam giat pembersihan tersebut Polres Malang juga menurunkan  anggota Polwan bersama  warga masyarakat sekitar lokasi meluapnya sungai Loo  secara gotong-royong menyingkirkan lumpur pohon yang ada di marka jalan, ” jelasnya. (fik)