Indeks
Hukum  

Polres Malang, Tindak Tegas Warga Yang Tertangkap Razia Covid-19

Malang,Memox.co.id-Polres Malang tindak tegas bagi masyarakat yang tertangkap dalam patroli dan razia antisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Hukum Polres Malang, Sabtu malam (25/04/2020).

Kegiatan yang dipimpin Wakapolres  Malang Kompol Toni Kasmiri, S.H., S.I.K didampingi Anjak Bidops Polres Malang Kompol Gatot Setiawan tidak hanya diikuti rekan dari kepolisian Polres Malang juga diikuti prajurit TNI AD Kodim 0818 Kab Malang-Batu.

Dalam giat ini dibagi dalam 2 regu dengan sasaran dipertajam melihat penderita Covid-19 diwilayah Kabupaten Malang mencapai 23 orang yang positif.

Sasaran Patroli termasuk pos pos masyarakat santai berkumpul seperti depan rumah dan tempat game online termasuk panti pijat dan cafe.

Polres Malang dalam pelaksanaannya tidak lagi melakukan imbauan langsung lakukan tindakan, karena meningkatnya jumlah penderita, ODR, ODP bahkan OTG, akibat kesadaran masyarakat yang masih kurang,” aku Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining Hasumawati.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut ditemukan 26 orang di warung kopi dan cafe kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolres untuk diberikan pengarahan tentang bahaya berkerumun di masa pendemi  Covid-19 serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.(fik)

Exit mobile version