Hukum  

Polres Malang Telah Salurkan Bantuan Insentif ke komunitas pengemudi Tahap Pertama

Program Keselamatan Tahun 2020 Polres Malang

Malang,Memox.co.id-Satlantas Polres Malang telah melaksanakan pemberian bantuan Insentif  tahap pertama 350 dari  total 950 peserta dari komunitas pengemudi, tukang ojek dan tukang becak diwilayah Kabupaten Malang mulai disalurkan Sabtu (02/05/2020).

Kegiatan pemberian Insentif ini diberikan pada para pengemudi yang terdampak wabah Covid-19 dipimpin Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listyowati S.IK didampingi perwira jajaran Satlantas Polres Malang.

Program Peduli Keselamatan Tahun 2020  merupakan kombinasi bantuan sosial dengan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pengemudi dalam berlalu lintas.

Kepada Memox.co.id Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana mengatakan, perlu diketahui program Keselamatan Tahun 2020 yang dilaksanakan Satlantas Polres Malang menindaklanjuti program Keselamatan Tahun 2020 yang dimulai oleh Korlantas Polri dalam rangka membantu masyarakat terutama kepada para sopir maupun jasa angkutan umum lainnya.

ARAHAN: Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana saat memberikan arahan kepada para sopir yang mendapatkan insentif

Program tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, mengenai program keselamatan yang dikombinasikan bantuan sosial dan pelatihan,” ujarnya.

Bertempat di kantor Satpas SIM Singosari Polres Malang kegiatan tersebut diikuti petugas BRI Cabang Kepanjen dan para peserta dari Komunitas pengemudi, tukang ojek dan tukang becak yang menerima kartu BRI .

Para pengemudi mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600.00,- per orang selama tiga bulan dalam bentuk tabungan britama yang dlengkapi dengan ATM kerja sama dengan BRI.

Selama kegiatan para peserta mengerti dan memahami tentang protokol pencegahan penyebaran Covid-19 kepada para pengemudi. Pengemudi mengetahui tentang maksud dan tujuan diadakan pelatihan keselamatan 2020.(fik)