Malang,Memox.co.id- Polres Malang berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan tergeletak diperkebunan pohon sengon Desa Pamotan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, Sabtu (04/04/2020).
Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang diketahui bernama Suliani(44) warga Desa Pamotan RT 01 RW 05 Kecamatan Dampit Kabupaten Malang berkat kejelian Satreskrim Polres Malang dalam mengali informasi disekitar tempat kejadian dan saksi saksi.
Dalam keterangannya dengan awak media Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K MH menjelaskan,tersangka pembunuh terhadap alm Suliani yakni Agus Widodo (46) yang juga warga Desa Pamotan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
Dalam aksinya tersangka Agus memukul korban dengan menggunakan sepotong kayu sengon yang mengenai rahang kiri dan kepala bagian belakang,hingga korban jatuh.
Kemudian tersangka menginjak dada korban dan membekap wajah dan leher korban dengan menggunakan jaket yang dipakai korban sampai meninggal dunia,’ ujar Kapolres Malang.
Dikatakan juga olehnya, melihat korbannya tidak berdaya pelaku menyeret tubuh korban masuk ke dalam kebun tebu berjarak 10 meter dari lokasi pembunuhan dan menutupi badan korban menggunakan jaket milik korban.
“Kejadian pembunuhan itu sendiri pada hari Kamis 3 April 2020 sebelum terjadi aksi pembunuhan tersebut,antara korban dengan tersangka terjadi cecok mulut dan berakhir dengan pembunuhan terhadap ibu rumah tangga ini,” terang AKBP Hendri.(fik)
