Hukum  

Polres Malang Sukses Ungkap Kasus Pengelapan 19 Unit Kendaraan R4, Kapolda Jatim Beri Apresiasi

Polres Malang Sukses Ungkap Kasus Pengelapan 19 Unit Kendaraan R4, Kapolda Jatim Beri Apresiasi
PENGHARGAAN: Kapolres Malang AKBP Hendri saat memberikan piagam penghargaan kepada anggota Unit Resmob dan Unit Reskrim Sektor Tumpang Polres Malang.

Malang, Memox.co.id Polres Malang melalui Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H. memberikan piagam penghargaan kepada anggota 8 anggota Polsek Tumpang yang berprestasi ungkap kasus penggelapan 19 kendaraan bermotor R4 (Roda Empat) bertempat di Lapangan Satyahaprabu Polres Malang, Senin (24/05/2021).

Pemberian piagam penghargaan kepada anggota yang berprestasi tersebut diikuti Wakapolres Malang, Kompol Himmawan, S.I.K., PJU Polres Malang, Kapolsek jajaran Polres Malang serta anggota yang bertugas di Mapolres Malang.

Adapun yang menerima piagam penghargaan tersebut Unit Resmob dan Unit Reskrim Sektor Tumpang Polres Malang yang berhasil mengungkap kasus penipuan/penggelapan 19 unit R4 (Roda Empat) yang juga mendapatkan apresiasi dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.

FOTO BERSAMA: Kapolres Malang, AKBP Hendri bersama 8 anggota Reskrim Polsek Tumpang yang berhasil ungkap kasus penggelapan 19 kendaraan R4.

Sebagai Kapolres Malang, AKBP Hendri berharap pemberian penghargaan ini menjadi motivasi seluruh anggota. “Pemberian pengahargaan tidak hanya kepada personel bidang Opsnal namun juga pembinaan. Termasuk dalam kegiatan penyekatan di Pos Penyekatan Exit Tol Singosari maupun yang ada di wilayah Malang Selatan,” ujarnya.

Tidak lupa dirinya mengucapkan syukur karena penyekatan mudik sudah masuk hari terakhir, dan kepada personel yang bertugas Kapolres asal Solok, Sumbar itu meminta untuk dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Alhamdulillah selama pelaksanaan tugas Operasi Ketupat 2021 maupun KRYD semua kegiatan dapat berjalan secara maksimal,” ungkapnya. (fik)