Malang,Memox.co.id– Tim Dokes Polres Malang lakukan rapid test terhadap 13 tahanan Polres Malang yang akan di relas atau dikirim ke Kejari ( Kejaksaan Negeri) Kepanjen Kabupaten Malang,Senin (08/06/2020).
Dilaksanakannya rapid test ini untuk memastikan seluruh tahanan aman dari infeksi Covid-19 yang dilakukan di ruang kesehatan Polres Malang dipimpin Kasat Tahti Polres Malang Ipda Budiono.
Dalam giat ini tidak semua tahanan Polres Malang menjalani rapid test, hanya ke 13 tahanan meliputi 6 tahanan narkoba, 1 Reskrim sedangkan 7 tahanan lainnya dari jajaran Polsek Polres Malang.
Kepada Memox.co.id Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K MH mengatakan, dilaksanakannya rapid test terhadap 13 tahanan yang semuanya laki laki,giat ini merupakan salah satu upaya Polres Malang untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 antar tahanan.
“Tujuan utama rapid test untuk mengetahui kondisi terakhir kesehatan tahanan, Alhamdulillah seluruh tahanan dipastikan steril dan aman selanjutnya, tahanan ini akan kita kirim ke Kejari Kepanjen lalu dipindahkan ke Rutan Lowokwaru Kota Malang,” terangnya.
Kapolres Malang AKBP Hendri juga mengucapkan terima kasih kepada tim Dokes Covid-19 Polres Malang yang telah melaksanakan uji rapid test terhadap 13 tahanan Polres Malang, tetap semangat jangan lupa jaga selalu kesehatan,” pesannya.(fik)
