MEMOX.CO.ID – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menggelar pengecekan senjata api (Senpi) anggota sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keselamatan dan keamanan dalam penanganan senjata api di lingkungan kepolisian, Kamis (03/08/2023).
Seluruh personel yang dipercaya memegang senpi dari berbagai unit seperti Reserse, Sabhara, Lantas, Intelkam, serta Polsek jajaran turut hadir dalam kegiatan pemeriksaan tersebut.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan semua personel yang memiliki senjata api dinas telah mematuhi prosedur penggunaan, serta memverifikasi ketersediaan dan kelengkapan amunisi secara tepat dan sesuai peraturan.
Proses pengecekan ini melibatkan tim internal yang terdiri dari personel senior Polres Malang dan Si Propam (Profesi dan Pengamanan), untuk menilai dan mengaudit penggunaan senjata api dan amunisinya. Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses pengecekan.
“Pengecekan ini merupakan bagian dari langkah kita untuk memastikan bahwa seluruh personel yang menguasai senjata api dinas genggam telah memahami tata cara penggunaan dengan benar dan bertanggung jawab atas amunisi yang dimiliki. Keamanan dan keselamatan kita bersama adalah prioritas utama,” kata Iptu Taufik.
Selama operasi pengecekan, lanjut Taufik, para personel diminta untuk menunjukkan senjata api dan amunisi yang mereka miliki. Setiap senjata api diinspeksi secara seksama untuk memastikan kondisi fisik yang baik dan kelengkapan perlengkapan yang diperlukan.
Selain itu, para personel juga diberikan edukasi mengenai tata cara penggunaan dan perawatan senjata api dengan aman dan profesional. Pengecekan ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah kecelakaan atau penyalahgunaan senjata api yang dapat membahayakan keselamatan baik bagi personel sendiri maupun masyarakat.
“Pimpinan menekankan pentingnya tanggung jawab dan disiplin bagi setiap personel dalam menggunakan senjata api dinas genggam beserta amunisinya,” ungkapnya.
Harapannya dengan dilakukannya pengecekan secara berkala dapat mencegah potensi penyalahgunaan dan menjamin keselamatan masyarakat serta kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya. (*)
