Wakapolres menambahkan, selain pengamanan di lokasi pengesahan, personel juga melakukan penyekatan di jalur perbatasan Kabupaten Malang-Blitar di Karangkates, Kecamatan Sumberpucung. Pembatasan dilakukan kepolisian untuk mencegah para penggembira melakukan konvoi pasca pengesahan warga baru dan meminimalisir gangguan Kamtibmas.
Dalam pelaksanaan penyekatan tersebut, Wakapolres didampingi Kasatlantas AKP Agnis Juwita dan Kasat Reskrim AKP Wahyu Rizki Saputro turun langung untuk melaksanakan imbauan secara humanis. Ratusan penggembira dengan membawa berbagai atribut mengendarai kendaraan bermotor dari wilayah Blitar diminta untuk kembali dan tidak melanjutkan perjalanan ke wilayah Kabupaten Malang.
Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di jalan raya serta kondusifitas Kamtibmas.
“Kami melakukan kegiatan ini dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa penggembira pulang ke rumah masing-masing dengan aman dan tertib,” jelasnya. (*)






