MEMOX.CO.ID – Polres Malang telah mengambil tindakan proaktif dengan memasang puluhan kamera CCTV di Kampung Anti Narkoba dan Miras Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Selasa (12/09/2023)
Pemasangan CCTV ini salah satu upaya Polres Malang dibantu warga masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan miras.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Malang, AKP Subijanto, menjelaskan bahwa pemasangan kamera CCTV ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka memberikan daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran gelap narkoba dan miras di kawasan Tirto Kampung Benar, yang dikenal sebagai wilayah Bebas Dari Narkoba.
Pemasangan CCTV ini bukan hanya sebagai upaya deteksi, tetapi juga sebagai bentuk preventif yang dapat mencegah kegiatan ilegal terkait narkoba dan miras di wilayah tersebut. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan secara keseluruhan di sekitar kampung tersebut.
Baca juga: Lomba Mural di Kampung Anti Narkoba Ardirejo Polres Malang Disambut Antusias Warga






