Hukum  

Polres Malang Monitoring Ketersediaan BBM, Tindak Lanjut dari Instruksi Kapolri

PENGECEKAN: Anggota Polres Malang saat melakukan pengecekan ketersediaan BMM yang ada di SPBU.

Malang, Memox.co.id – Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Polres Malang  melaksanakan kegiatan pengecekan kondisi ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Malang, selain minyak goreng, Senin (04/04/2022).

Pengecekan ini guna mengantisipasi maraknya penimbunan atas kelangkaan BBM yang terjadi beberapa waktu. Ini tindak lanjut dari hasil pertemuan Kapolri dengan Kemenperin sepakat untuk membentuk Satgas gabungan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.

“Pengecekan ini untuk mengetahui stok ketersediaan BBM termasuk mengantisipasi penimbunan BBM dan juga kami akan memberikan tindakan hukum tegas jika ada oknum yang memanfaatkan situasi,” tegas Kapolseknya Pakis AKP Lutfi mewakili Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.I.K.

Dijelaskan juga olehnya dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya penimbunan BBM dan stok ketersediaan BBM masih memadai. Sejauh ini pengiriman dari Pertamina cukup lancar dan tidak adanya aksi borong BBM.

“Alhamdulillah, stok ketersediaan BBM di masing-masing SPBU wilayah Pakis aman, kita juga tidak menemukan adanya kelangkaan ataupun penimbunan BBM,” terangnya. (fik)