Indeks
Hukum  

Polres Malang Kembalikan 2 Unit Sepada Motor ke Pemiliknya Korban Curanmor

PENYERAHAN: Wakapolres Malang Kompol Wisnu saat berbincang dengan korban Curanmor yang kendaraannya berhasil ditemukan kembali.

Selama Bulan Maret 2023 Polres Malang Berhasil Ungkap 6 Kasus Curanmor

MEMOX.CO.ID – Polres Malang menggelar hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bulan Maret 2023 dipimpin Wakapolres Malang Kompol Wisnu bertempat di lapangan upacara Mapolres Malang, Senin (03/04/2023).

Dalam rilisnya Wakapolres Malang Kompol Wisnu mewakili Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, keberhasilan ungkap kasus curanmor ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yakni sebanyak enam laporan kepolisian (LP).

“Alhamdulillah selama bulan Maret 2023 kami berhasil mengamankan barang bukti termasuk para tersangka dengan 45 kasus dengan 10 tersangka,” terangnya.

TERSANGKA: Para tersangka kasus curanmor saat dihadirkan pihak kepolisian Polres Malang pada rilis ungkap kasus curanmor wilayah Kabupaten Malang

Lanjutnya, dari ke-10 tersangka ada salah satu tersangka yang telah melakukan aksinya di 33 TKP di wilayah Kabupaten Malang atas nama tersangka Kiki Setiwan alias teyeng.

“Tersangka lainnya atas nama Hadi alias Gobes yang bersangkutan merupakan residivis yang juga sama dengan Kiki melakukan aksi curanmornya di 33 TKP di wilayah Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Pada hari itu juga Wakapolres Malang Kompol Wisnu didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyu dan Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik menyerahkan 2 unit kendaraan bermotor yang berhasil diamankan dari tangan pelaku curanmor untuk dikembalikan kepada pemiliknya setelah menjadi proses kelengkapan administrasi dan laporan kepolisian. (fik)

Exit mobile version