Hukum  

Polres Malang Gelar Razia Antipasi Kejahatan Jalanan dan Prostitusi

Sebagai Tindaklanjut Laporan Masyarakat 

Malang, Memox.co.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi perintahkan Kabag Ops Polres Malang Kompol Anang Trihananta untuk melaksanakan razia kejahatan jalananan dan prostitusi.


Mendapat perintah tersebut ,Kamis siang (16/01/20) Kabag Ops Polres Malang Kompol Anang Trihananta langsung pimpin  razia antisipasi kejahatan jalanan dan prostitusi diwilayah hukum Polres Malang.

Kegiatan razia ini dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tercipta suasana yang aman, nyaman serta kondusif.

Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan patroli pada titik titik rawan ( police hazard ) terjadinya tindak kejahatan maupun prostitusi dikalangan pelajar maupun masyarakat umum.

Dalam razia tersebut petugas Polres Malang berhasil mengamankan beberapa pelajaran yang kedapatan berkeliaran diwaktu jam pelajaran serta pengamen untuk diberikan pengarahan serta pembinaan.

Tidak hanya razia dijalankan, razia juga dilaksanakan di beberapa tempat penginapan yang diduga dijadikan tempat untuk melakukan transaksi prostitusi.

Kasubag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah  mengatakan, kegiatan ini  menindaklanjuti  laporan masyarakat yang melihat banyaknya pelajar yang berkeliaran diwaktu jam pelajaran yang pasti kegiatan razia ini secara continue akan terus dilaksanakan,” ujar mewakili Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi .(fik)