MEMOX.CO.ID – Melalui Kampung Anti Narkoba di Kecamatan Dau, Polres Malang menggelar lomba mural dalam upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan bahayanya penyalahgunaan narkoba dilingkungan masyarakat, Jumat (26/8/2023).
Berlokasi di Kampung Anti Narkoba, tepatnya di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang lomba mural ini mendapat apresiasi dari masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Malang, termasuk Kasat Resnarkoba Polres Malang, AKP Subijanto, serta Muspika Kecamatan Dau. Peserta lomba tidak hanya terdiri dari warga sekitar, namun juga diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai daerah Indonesia Timur.
Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Subijanto, mengatakan kegiatan ini tidak hanya sekedar lomba seni, tetapi juga merupakan bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan miras.
Melalui seni mural, pesan-pesan pencegahan disampaikan secara visual kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda yang rentan terpengaruh. Pihaknya berharap melalui lomba mural ini, pesan-pesan anti narkoba dapat tersampaikan dengan lebih kuat dan jelas kepada seluruh masyarakat, terutama kepada generasi muda.
“Kreativitas seni dapat menjadi sarana yang efektif dalam mengedukasi dan menyadarkan masyarakat akan bahaya yang mengancam,” kata AKP Subijanto.
Para peserta lomba dengan antusias menggambarkan pesan-pesan pencegahan melalui karya seni mural mereka. Motif-motif cerah dan inspiratif menghiasi dinding kampung, menciptakan atmosfer positif yang merangsang kesadaran akan pentingnya menjauhi narkoba dan miras.
Lomba mural yang diadakan oleh Polres Malang ini menjadi salah satu contoh konkret upaya aparat kepolisian dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui seni dan edukasi. Kepolisian berharap kegiatan seperti ini dapat terus memberikan inspirasi positif dan menjadi langkah awal dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar akan bahaya narkoba. (*)