Malang, Memox.co.id – Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, kini bagi seluruh pemohon SIM khususnya ujian praktik SIM dapat mengulang lagi pada hari itu juga, Senin (07/11/2022).
Pemberlakuan kebijakan tersebut telah ditetapkan Satpas SIM Polres Malang sejak dikeluarkannya surat telegram nomor ST/2386/X/YAN.1.1./2022 per 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri tertanggal 31 Oktober 2022.
“Adanya kebijakan ini kini bagi pemohon SIM yang gagal ujian praktik SIM dapat mengulang satu kali lagi pada hari itu juga disambut antusias pemohon SIM di Satpas SIM Polres Malang,” ujar Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung.
Mewakili Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana AKP Agnis menuturkan, dengan diberlakukannya kebijakan ini antusias pemohon SIM Polres Malang mengalami peningkatan jumlah peserta yang ingin memanfaatkan layanan ini dengan ikut kembali ujian praktik SIM di hari yang sama.
Tidak hanya itu sebelum pemohon SIM menjalani ujian praktik petugas Satpas SIM Polres Malang memberikan pelatihan uji praktik SIM untuk mencoba lagi diluar jam pelayanan atau Coaching Clinic. Termasuk memberikan pembekalan dan arahan kepada seluruh pemohon SIM saat berada di ruang tunggu sebelum foto SIM maupun sebelum mengikuti ujian teori dan praktik SIM.
Perlu diketahui arahan terbaru ini berawal ketika Kapolri Jenderal Pol Sigit mendengar ada warga yang empat kali gagal saat ujian praktik pembuatan SIM, ketika ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Satpas SIM, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sigit pun meminta aturan ujian praktik pembuatan SIM diubah jadi boleh langsung mengulang pada hari yang sama.
Dari pantauan Memox.co.id masyarakat pemohon SIM yang telah mendapatkan pelayanan rata rata merasakan puas terhadap pelayanan yang telah diberikan oleh petugas Satpas SIM Polres Malang.
Seperti dikatakan Eko Wahyu Sembodo (23) warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya kebijakan dari pak Kapolri, kalau dulu bagi yang tidak lulus ujian nunggu dulu selama 2 minggu baru ujian lagi.
“Kini kita bisa mencoba satu kali pada hari itu juga,tidak hanya itu kita jugalah bisa datang lagi keesokan harinya, seperti yang diarahkan petugas ujian praktik SIM yang juga sangat humanis,” ungkapnya. (fik)
