Hukum  

Polres Malang Distribusikan Bantuan Sembako Bagi Pelaku Pariwisata Terdampak Covid-19

Malang, Memox.co.id –  Polres Malang mendapat kepercayaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia untuk mendistribusikan bantuan bagi pelaku pariwisata terdampak Covid-19 yang berada di wilayah Kabupaten Malang.

Bertempat di Subbag Sarpras Mapolres Malang, bantuan sejumlah 1.323 paket sembako tersebut selanjutnya akan didistribusikan ke tempat atau obyek wisata yang tersebar di Kabupaten Malang.

“Terdapat sekitar 50 tempat wisata di Kabupaten Malang dan dari para pelaku usaha pariwisata tersebut terdampak Covid-19,” terang Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Selasa (02/06/2020).

PENYERAHAN: Penandatanganan penyerahan bantuan kepada Kasium Polsek jajaran Polres Malang oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.

Secara simbolis Kapolres Malang menyerahkan bantuan dari Kemenpar dan Ekonomi Kreatif tersebut kepada Kasium Polsek Singosari, Polsek Poncokusumo dan Polsek Gedangan.

Dari ketiga daerah tersebut tentunya banyak tempat wisata atau pelaku usaha pariwisata yang tidak dapat beroperasi selama terjadinya pandemi Covid-19. Oleh sebab itu Kapolres Malang perintahkan jajarannya untuk segera mendistribusikan bantuan tersebut.    

“Segera distribusikan dan dokumentasi bantuan tersebut kepada para penerima dan laporkan kepada Kabagsumda,” tegas AKBP Hendri Umar usai penandatanganan penyerahan bantuan.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Ir Made Arya Wedhantara, para PJU Polres Malang serta Kasium Polsek jajaran Polres Malang. (fik)