MEMOX.CO.ID – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif Polres Malang dan Pemkab Malang wadahi kegiatan balap motor Kanjuruhan 2+ Street Race tahun 2024 di halaman Stadion Kanjuruhan, Jumat (13/01/2024) malam.
Adu kecepatan motor ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Malang, Polres Malang, dan komunitas motor yang bertujuan memberikan wadah bagi para pecinta motor sekaligus mencegah praktik balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, memimpin langsung kegiatan pengamanan yang melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta Polres Malang dan Polsek jajaran. Dalam upaya menjaga ketertiban, personel kepolisian melakukan penjagaan baik di luar maupun di dalam arena balap, memastikan bahwa kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada pengamanan, melainkan juga pada upaya memberikan edukasi kepada pengunjung. Ipda Adnan menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian bertujuan memberikan pengingat kepada pengunjung agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar arena balap.
“Kita ingin menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi semua peserta dan penonton,” kata Ipda Adnan.
Ipda Adnan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wadah untuk menyalurkan hobi memacu adrenalin para rider, sekaligus menjadi solusi dalam mencegah perilaku balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di Kabupaten Malang.
“Kepada pengunjung, kita berikan imbauan agar selalu menjaga Kamtibmas, di mana masyarakat diharapkan dapat mendukung tugas kepolisian dalam menjaga kondusifitas keamanan selama kegiatan berlangsung,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ipda Adnan menekankan bahwa Kanjuruhan 2+ Street Race diharapkan tidak hanya memberikan hiburan kepada para penggemar balap motor, tetapi juga menjadi contoh positif dalam menggelorakan semangat otomotif yang aman dan terkendali di Kabupaten Malang.
Polres Malang berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat melalui berbagai kegiatan preventif, sekaligus meminimalisir praktik balap liar yang meresahkan masyarakat. (*)