Hukum  

Polres Malang Bongkar Home Industri Sabu Sampai ke Kab Pasuruan

Ilustrasi pengrebekan tempat pembuatan sabu

MEMOX.CO.ID – Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu berbasis home industry hingga ke wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (19/04/2024).

Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus peredaran narkotika yang telah ditangani sebelumnya. Dalam pengerebekan
tersebut ditemukan banyak peralatan dan obat-obatan yang diduga sebagai bahan baku narkoba,”

Mewakili Kapolres Malang AKBP Kholis Kepala Satresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat secara intensif dalam proses pembuatan sabu. Mereka adalah NK (40), IW (29), dan MS (27), yang ditangkap dalam operasi pada Rabu (17/4/2024).

Dalam operasi tersebut, tim Satresnarkoba menemukan puluhan peralatan serta bahan baku pembuatan sabu di sebuah rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

AKP Aditya menyebutkan bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi narkoba secara mandiri oleh para tersangka.