Malang,Memox.co.id-Menindaklanjuti arahan Kadiv Humas Polri sehubungan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak Polres Malang melalui Polsek Kromengan melakukan deteksi terhadap hewan ternak yang ada di wilayah Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang, Rabu (11/05/2022).
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Kromengan AKP Heri Eko Utomo mengatakan, saat ini wabah PMK pada hewan ternak telah menyebar di beberapa wilayah Jawa Timur setelah sesuai Hasil Uji Sampel Suspect PMK.
Menindak lanjuti hal tersebut Pemkab Malang melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan para PTPK se Kabupaten Malang dalam rangka Penanggulangan dan Pengendalian PMK di Kabupaten Malang,” jelasnya.
Didampingi Koordinator Penyuluh Teknis Peternakan Kecamatan (PTPK) Bapak Eko, Kapolsek Kromengan AKP Heri Eko Utomo melakukan sosialisasi dan koordinasi untuk pencegahan penularan wabah PMK kepada pemilik ternak di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Perlu diketahui wabah PMK pada hewan ternak ini menular pada hewan berjenis mamalia seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, babi, dsb.
Adapun tanda klinis penyakit PMK yaitu demam tinggi (39⁰- 410⁰ Celcius), pada mulut maupun lidah terdapat luka seperti sariawan dan keluar lendir berbusa yang berlebih, nafsu makan berkurang, luka pada kaki dan lepasnya kuku, susah berdiri, badan gemetar, nafas cepat, dan produksi susu menurun.
Beberapa upaya untuk menekan angka penyebaran wabah ini antara lain melakukan pembatasan keluar dan masuk hewan ternak maupun non ternak di area kandang, Meningkatkan program biosecurity dan disinfeksi di area kandang.
Sejauh ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang juga membentuk Tim Penanganan Wabah PMK di tingkat Kecamatan.(fik).






