Hukum  

Polres Malang Bakal Punya Satpas SIM Prototype Khusus Masyarakat Malang Selatan

HIBAH: Penandatanganan penyerahan lahan hibah buat pembangunan Satpas SIM Prototype oleh Bupati Malang Sanusi dan Kapolres Malang AKBP Ferli.

Malang, Memox.co.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik khususnya pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Polres Malang berencana akan membangun Satpas Prototype untuk pemohon SIM di wilayah Malang Selatan, (29/08/2022)

Rencana pembangunan tersebut dengan dihibahkannya tanah dari Pemkab Malang seluas 14,700 meter persegi, yang berada di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Nantinya Satpas SIM Prototype yang ada di Kecamatan Kepanjen bisa untuk ujian praktek roda dua (R2) maupun roda empat (R4) termasuk kendaraan besar seperti truk, bus, dan tronton. Sedangkan Satpas SIM Singosari tetap untuk roda R2 dan R4, untuk roda 4 hanya terbatas pada mini bus.

Standar luasan Satpas Prototipe berdasarkan Korlantas luasannya diatas 1,2 hektar, sementara yang dihibahkan Pemkab Malang seluas 1,47 hektar. Akan tetapi pembangunan Satpas SIM Prototype
di Kepanjen nanti harus menyesuaikan tata kota wilayah Kepanjen.

“Sehingga tidak sampai mengganggu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah ditentukan oleh Pemkab Malang atas wilayah Kepanjen,” ujar Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Pada intinya keberadaan Satpas SIM Prototype nantinya lebih memudahkan masyarakat Kabupaten Malang bagian selatan dalam mengajukan permohonan SIM. Karena selama ini harus ke Satpas SIM Singosari.

Dasar dari rencana pembangunan Satpas SIM Prototype ini mengingat kepengurusan atau pemohon SIM baru, sesuai data tahun 2020 sebanyak 100 ribu lebih. Terbanyak dari malang bagian Selatan tidak kurang dari 60 persen.

Maka dari itu perlu adanya sarana prasaran baru dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat pemohon SIM yakni dengan membangun Satpas SIM Prototype. (fik)