Malang, Memox.co.id- Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K MH pimpin langsung giat Rapid Test On The Spot Covid – 19 di tiga Kecamatan wilayah Kabupaten Malang, Senin malam (04/05/2020).
Dalam giat tersebut juga sebanyak 75 pemuda diamankan di Mapolres Malang dan diberikan surat penyataan untuk tidak melakukan hal yang sama serta pembubaran keramaian kepada warga yang masih berkumpul.
Pada kegiatan Rapid Test On The Spot Covid-19 Polres Malang mengambil sasaran di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Kepanjen, Pakisaji dan Gondanglegi Kabupaten Malang.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Malang AKBP Hendri bersama PJU Polres Malang melaksanakan pembubaran keramaian masyarakat yang sedang mangkal di cafe dan warung kopi.
Hasil pembubaran diperoleh 75 orang kemudian di bawa ke Mapolres Malang untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan Suhu ditemui 10 orang mempunyai suhu di atas 37 Celcius. Selanjutnya dilakukan rapid test sebanyak 25 orang secara acak diperoleh hasil non reaktif,” ujar Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati.(fik)
