Hukum  

Polres Kediri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ops Pekat Semeru 2022

MUSNAHKAN: Kapolres Kediri AKBP Agung bersama Forpimda Kabupaten Kediri saat memusnahkan barang bukti narkoba.

Kediri, Memox.co.id – Ratusan ribu narkoba jenis pil dobel L dan ribuan minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Semeru 2022 jelang libur Natal dan tahun baru 2023 dimusnahkan di halaman Mapolres Kediri, Kamis (22/12/2022) pagi.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, dalam giat pemusnahan barang bukti narkoba ini terdiri dari ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan setum dari berbagai merk sebanyak 2.048 botol.

“Selain miras, pihak kepolisian juga memusnahkan barang bukti perkara jenis pil dobel L sebanyak 104.000 butir, pil dextro sebanyak 2.000 butir, dan narkotika jenis sabu seberat 3.55 gram. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar,” ujarnya.

AKBP Agung mengungkapkan, operasi semacam ini kerap dilakukan pihak kepolisian sebelum operasi lilin dilaksanakan. Adapun sasaran dalam operasi tersebut seperti tindak premanisme, kejahatan jalanan, peredaran obat terlarang, geng motor, peredaran miras, dan sejenisnya.

“Kami selalu koordinasi dengan semua pihak baik di hajar tingkat pemda hingga ke tingkat desa agar Kediri ini selalu aman dan nyaman,” ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Kediri dalam perayaan tahun baru ini seperti pesta kembang api dan terompet agar dilakukan dengan cara kegiatan yang positif.

Hal itu untuk mencegah terjadinya pesta narkotika ataupun minuman keras yang nantinya akan merugikan diri sendiri maupun lingkungan disekitarnya.

“Untuk penindakan atau hukuman bagi pelanggar jika masih ada, akan terus kita lakukan operasi. Semoga tahun baru nanti bisa tetap aman dan kondusif,” tandas AKBP Agung. (mam/aji/fik)