Polres Kediri Kota Fasilitasi Deklarasi Damai Perguruan Silat se Kota Kediri

DEKLARASI: Polres Kediri Kota bersama Forkompimda fasilitasi deklarasi damai perguruan silat se-Kota Kediri

MEMOX.CO.ID – Polres Kediri Kota bersama Forkompimda fasilitasi Deklarasi Damai yang diikuti seluruh perguruan silat se-Kota Kediri untuk jaga Kamtibmas yang kondusif di Balai Kota Kediri, Sabtu (11/03/2023).

Wali Kota Kediri Abdulah Abu Bakar S.E. mengatakan selama ini di Kota Kediri tidak ada permusuhan, hanya sedikit kesalahpahaman.

“Mari kita bangun Kota Kediri dengan citra yang baik. Kita saling toleransi dan juga saling menghargai perbedaan,” ujarnya.

Walikota Kediri mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk perguruan silat untuk menjadikan Kota Kediri sebagai kota yang asyik, kota yang nyaman sehingga menjadi kota yang bahagia,” ucapnya.

Sementara itu Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I K., M.Si. menambahkan bahwa lewat forum komunikasi antara Kepolisian, TNI, Pemkot Kediri, IPSI dan para pengurus perguruan silat di Kota Kediri ini, pihaknya ingin mendorong para perguruan silat untuk mempererat silaturahmi dan meminimalisir eksklusifitas.

“Momen ini sebagai sebuah media untuk menjalin komunikasi, mempererat persaudaraan antar perguruan dan pesilat, sehingga tidak perlu lagi ada konflik-konflik yang dapat memecah belah,” ujar AKBP Teddy.

“Mari kita lestarikan pencak silat ini sebagai warisan budaya, seni bela diri asli Indonesia. Kita hiasi dengan prestasi-prestasi yang membanggakan,” pungkas AKBP Teddy Chandra.

Ada 5 poin deklarsai seluruh perguruan pencak silat yang ada di Kota Kediri diantaranya :

1. Menjunjung tinggi norma hukum adat istiadat demi bangsa Indonesia,

2. Menjunjung tinggi harkat dan martabat menjalin persaudaraan dan meningkatkan solidaritas sesama angggota perguruan,

3. Menghargai perbedaan sanggup hidup berdampingan mengedepankan toleransi,

4. Tanggap cekatan tanpa pamrih mengadi masyarakat dan negara,

5. Mendukung sepenuhnya cinta masyarakat yg cinta damai adil makmur dan sejahtera. (*)