Batu, Memox.co.id – Menindaklanjuti intruksi dari Polda Jatim (Jawa Timur) Polres Batu bersama Forpimda Kota Batu dirikan 4 Pos Pantau untuk mengantisipasi masuknya para pemudik dari luar Kota Batu, Senin (26/04/2021).
Adanya kebijakan larangan mudik lebaran oleh pemerintah pusat pada lebaran Idul Fitri 2021 dilaksanakan Forpimda Kota Batu dengan menggelar Apel Larangan Mudik Lebaran. Yang diikuti 500 anggota gabungan dari unsur TNI Polri dibantu instansi terkait lainnya. Bertempat di lapangan upacara Among Tani Pemkot Batu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kopolres Batu AKBP Catur C Wibowo, S.I.K.MH, Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Pabung Kodim 0818 Malang-Batu Kapten Czi Widagdo mewakili Dandim 0818 Letkol Inf Yusuf. Selama kegiatan Prokes Covid-19 tetap diberlakukan.
Adapun ke empat wilayah yang akan dibangun Posko Pantau yakni Desa Giripurno, Desa Pendem, Alun-alun Kota Batu, dan Kelurahan Songgokerto yang mana setiap Pos ini akan ditempatkan 3 tenaga medis.
Kepada rekan media Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo mengatakan secara teknis tidak ada penyekatan di Kota Batu mengingat cakupan wilayah aglomerasinya cukup luas. Ia menekankan penyekatan ini hanya terjadi di kawasan Kediri saja.
“Wilayah Aglomerasinya yakni Malang Raya, Probolinggo, dan Pasuruan. Jadi untuk kendaraan di kawasan itu masih bebas untuk melakukan mobilitas,”jelasnya.
AKBP Catur juga berharap, seluruh petugas gabungan tidak hanya TNI Polri dapat melakukan pemantauan secara ketat, dimulai H-7 lebaran dan H+7 lebaran. Dari pantauan di lapangan belum terjadi peningkatan volume kendaraan baik yang keluar maupun yang masuk Kota Batu. Termasuk belum adanya mobilitas yang menonjol sampai saat ini. (fik)
