MEMOX.CO.ID – Polres Batu sebar stiker call center 110 nomor layanan ini memungkinkan warga melaporkan kejadian kriminal, kecelakaan, kehilangan, dan berbagai situasi darurat lainnya secara langsung kepada petugas kepolisian.
Call Center 110 adalah jembatan penting antara kepolisian dan masyarakat Salah satu langkah konkret Polres Batu dalam menggaungkan Call Center 110 adalah melalui door do door langsung kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Samapta dan Polsek jajaran dengan menyebarkan pamflet ataupun pemasangan stiker di tempat yang ramai dikunjungi atau tempat strategis lainya. Minggu (1/6/25).
Kali ini pemasangan dan penyebaran menyentuh berbagai titik strategis, mulai dari lokasi wisata hingga pemukiman warga yang tersebar di wilayah Kota Batu.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam mensosialisasikan pentingnya layanan darurat Call Center 110 kepada masyarakat guna mempercepat masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari petugas kepolisian.
Layanan 110 sendiri merupakan sarana aduan dan pelaporan masyarakat secara cepat dan gratis, yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya.
Kasat Samapta AKP Giyanto yang mewakili Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya layanan Call Center 110 dan memastikan masyarakat mengetahui cara menggunakan layanan tersebut secara tepat.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian ketika menghadapi situasi darurat. Cukup dengan menghubungi 110, petugas kami akan segera merespons dan memberikan bantuan secepat mungkin. Melalui stiker-stiker ini, informasi layanan kami bisa diakses dengan mudah, bahkan oleh masyarakat yang berada di pelosok atau lokasi wisata yang ramai pengunjung,” ujar AKP Giyanto. (*)






