Polres Batu Rilis Kasus Penganiayaan dan Pembobolan Brangkas

RILIS : Kapolres Batu AKBP Aris saat rilis dua kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Batu

MEMOX.CO.ID – Satreskrim Polres Batu rilis kasus penganiayaan dan pembobolan brangkas yang dipimpin Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto dengan tersangka inisial S (40) warga Tulungagung dan pelaku pembobolan brangkas REW (30) dan DNQ(30) warga Junrejo Kota Batu, Kamus (12/02/26).

Untuk kasus penganiyaan pelaku yang mengendarai truk jenis dump truck melaju kencang dari arah Barat (Ngantang) menuju Timur (Kota Batu). Berdasarkan kronologi di lapangan, tersangka diduga memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan nekat menyalip kendaraan di depannya hingga masuk ke jalur berlawanan arus.

Di saat yang bersamaan, korban berinisial ABM (27), warga Kabupaten Kediri, muncul dari arah berlawanan. Karena merasa berada di jalur yang benar, korban menghentikan kendaraannya sehingga terjadi adu mulut antara keduanya.

Tersangka yang diduga tersulut emosi karena jalannya terhalang, lantas mengambil sebuah stang kunci roda dan melakukan pemukulan secara membabi buta ke arah korban pada bagian kepala belakang dan tangan.

Sedangkan untuk kasus pembobolan brangkas terjadi di Jalan Purwantoro, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Dua tersangka berinisial REW (30) dan DNQ (30), yang keduanya merupakan warga Desa Junrejo, kini telah diamankan petugas. Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekira pukul 18.30 WIB.

Para pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya mengikuti pengajian.

Tragisnya, para pelaku memanfaatkan informasi dari media sosial Facebook milik korban, AN (35), yang kerap memposting perihal jual beli logam mulia serta status keberadaan dirinya saat sedang berada di luar rumah. (fik/hms).