Indeks
Hukum  

Polres Batu Berikan Psikologi Trauma Healing Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

BERIKAN: Tim Trauma Healing Polres Batu saat mendatangi korban Tragedi Kanjuruhan.

Batu, Memox.co.id – Dengan telah ditetapkannya enam tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Polres Batu lakukan kegiatan sosial dalam bentuk pendampingan psikologi trauma healing bagi keluarga korban Tragedi 1 Oktober 2022, Jum’at (07/10/2022).

Kedatangan tim psikologi trauma healing Polres Batu mendatangi warga yang ada di Desa Sumberejo, Kota Batu maupun korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Kanjuruhan, Kabupaten Malang sebagai bentuk kepedulian yang dilaksanakan kepolisian khususnya Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kabag SDM Polres Batu Kompol Idayu Parameswari menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pendampingan psikologi bagi keluarga korban dan juga korban yang masih dalam perawatan.

Kabag SDM Polres Batu Kompol Idayu Parameswari menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan psikologi ini sebagai upaya memulihkan mereka yang mengalami trauma.

“Kami telah melakukan pendampingan trauma healing kepada para korban serta keluarga korban dengan menerjunkan tenaga kesehatan serta psikolog dan psikiater untuk mendampingi mereka,” ujar mantan Ketua Bhayangkari Cabang Batu ini.

Menurut Kompol Idayu, perlu sebuah tindakan trauma healing untuk memperbaiki kondisi psikologis para korban maupun keluarga korban pasca insiden Tragedi Kanjuruhan Malang.

“Karena ini merupakan upaya kami untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat. Kami harus memahami situasi yang terjadi pasca kejadian,” pungkasnya. (fik/hms)

Exit mobile version