Korban Sempat Diperkosa Sebelum Dihabisi dengan Sadis
Sumatra Utara, Memox.co.id – Penemuan jasad wanita dalam kardus pada ,Rabu (06/05/2020) Komplek Cemara Asri , Deli Serdang, Sumatra Utara membuat geger warga setempat.
Polrestabes Medan segera mengmbil langkah cepat guna meringkus pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Pelaku pembunahan tersebut tak lain adalah teman korban. Diduga aksi pembunuhan sadis itu karena dilatarbelakangi masalah asmara
“Dari hasil penyidikan kami tetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Eddizon Isir kemarin.
Ketiga tersangka itu adalah Jefri (24), Michael (22) dan Tek Sukfen (56) yang tak lain merupakan ibu dari Jefry.
Ia menjelaskan, awalnya korban datang ke rumah tersangka Jefri dengan diantar oleh tersangka Michael.
Selanjutnya, tersangka Jefri mengajak korban untuk berhubungan badan, namun ditolak. Karena ajakannya ditolak, tersangka lalu membenturkan kepala korban ke dinding hingga pingsan lalu memperkosa korban.
“Tersangka lalu mengambil pisau dan menusuk tubuh korban,” kata dia.
Ia lalu diduga menyuruh tersangka Michael untuk membeli bensin. Usai bensin didapat, tubuh korban kemudian dibakar.
“Tersangka M (Michael) berperan sebagai orang yang membeli bensin dan ikut membakar korban,” kata dia.
Dalam kasus pembunuhan sadis ini, Jerfy juga dibantu oleh ibunya, Tek Sukfen (56). Wanita paruh baya itu berperan membantu melipat korban dan dimasukkan ke dalam kardus untuk dibuang.
Setelah itu, Ibu tersangka Michael dan pamannya lalu pergi ke rumah orang tua korban untuk memberi tahu kejadian tersebut.
“Polisi kemudian tiba dan mengamankan korban, barang bukti serta para pihak yang diduga terlibat,” kata dia.
Dalam kasus tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Jo 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (sur/fik)






