Kota Malang, Memox.co.id – Keberadaan Polisi RW (Rukun Tetangga) Polresta Malang Kota tidak hanya bertugas untuk melakukan interaksi keseluruh elemen masyarakat yang berada ditingkat RW, mereka juga berfungsi menyampaikan informasi seputar perkembangan wabah Covid-19, Rabu (08/04/2020).
Polisi RW Polresta Malang Kota juga menjalankan fungsi Sabhara dan Binmas, yakni melaksanakan patroli, penyuluhan, dan himbauan pada masyarakat di lingkungan RW.
Terutama dalam menjalankan maklumat Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis untuk tidak melakukan aktivitas yang berlebihan di luar rumah serta menerapkan pola hidup sehat.
“Cara ini, salah satu upaya untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan masyarakat maupun dalam di lingkungan kerja,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.Sos, S.I.K M.H.
Ditegaskan Kombes Pol Dr Leonardus, keberadaan Polisi RW Polresta Malang Kota dianggap tepat dan efektif yang secara langsung dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah tentang larangan keluar rumah dan mengutamakan hidup sehat.
“Seperti yang dikatakan Kapolri dalam Instagramnya, kami bekerja untuk kamu, kamu di rumah untuk semua, untuk Indonesia, dalam artian biarkan kami yang melaksanakan tugas, masyarakat cukup mematuhi himbauan yang diminta pemerintah pusat,” ucapnya. (fik)
