Malang Raya, Memox.co.id – Kepolisian Malang Raya secara serentak melaksanakan doa bersama dalam bentuk mengheningkan cipta selama 60 detik bagi korban Covid-19 yang meninggal dunia, Sabtu (10/07/2021).
Kegiatan Hening Cipta Indonesia selama 60 detik yang dimulai pukul 10.07 WIB ini menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang selanjutnya dibawa Kementerian Agama untuk menyelenggarakan kegiatan #PrayFromHome bersama seluruh umat beragama.
Kementerian Agama juga memohon dukungan kepada Kapolri untuk menginstruksikan kepada kepolisian seluruh Indonesia untuk menghentikan sejenak agar masyarakat dapat memanjatkan doa, termasuk di bidang pelayanan lainnya.

Tujuan kegiatan ini agar Tuhan Yang Maha Kuasa mengangkat wabah Covid-19 dari bumi Indonesia seperti yang telah dilakukan kepolisian Malang Raya dengan memberhentikan segala aktivitas selama 60 detik.
Tidak hanya di jalan raya, mengheningkan cipta juga dilaksanakan pada saat jam pelayanan yang ada di unit-unit pelayanan di kepolisian seperti di kantor pelayanan Samsat, SIM dan kantor BPKB. Termasuk saat melaksanakan kegiatan PPKM Darurat.
Untuk wilayah Polres Batu dipimpin langsung Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, S.I.K. MH. Bersama dengan anggota gabungan penyekatan Pos Penyekatan PPKM Darurat Pendem serta masyarakat pengendara melaksanakan mengheningkan cipta selama 60 detik.

Hal yang sama juga dilaksanakan anggota Satlantas Polres Malang di kawasan jalur Exit Tol Singosari dan Pos Lantas Karanglo dengan membunyikan sirene tanda mengheningkan cipta selama 60 detik.
Pemandangan yang sama juga dilaksanakan petugas layanan BPKB Satlantas Polresta Malang Kota yang juga melaksanakan doa bersama dalam bentuk mengheningkan cipta bersama masyarakat yang ingin mengambil BPKB. Apa yang telah dilaksanakan kepolisian Malang Raya ini sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang telah meninggal dunia akibat wabah Covid-19. (fik)






