Hukum  

Polisi Kota Malang Tambal Jalan Berlubang, Tindak Lanjut Keluhan Warga

TAMBAL: Kapolsek Lowokwaru AKP Anton saat melakukan penambalan jalan yang berlubang

MEMOX.CO.ID – Sinergitas ditunjukkan Polisi Malang Kota bersama rekan TNI dengan melakukan penambalan jalan yang berlubang di Jl. Raya Ki Ageng Gribig Kecamatan Kedungkandang dan Jalan Raya Tlogomas Kecamatan Lowokwaru, tidak lanjut dari keluhan warga yang, Selasa (14/02/2023).

Giat penambalan jalan berlubang dengan semen dan pasir ini salah satu upaya antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) walaupun masih banyak jalan yang berlubang di wilayah Malang Kota akibat hujan maupun kualitas pengaspalan yang kurang maksimal.

Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo mengatakan bahwa jalan berlubang yang ditambal itu berada di dekat pertigaan Jembatan Tunggulmas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang

“Jadi kami mendapat informasi dan aduan dari masyarakat bahwa di tempat tersebut rawan terjadi kecelakaan lalu lintas dikarenakan adanya jalan berlubang. Sesuai arahan dan petunjuk Bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, kami bersama dengan warga turun langsung melakukan penambalan,” ujarnya.

Baca Juga : Kapolresta Malang Kota Ajak Rekan Media Selalu Jaga Kamtibmas

Kegiatan penambalan diawali dengan memberikan batu kerikil pada lubang di jalan. Setelah itu, lubang di jalan tersebut di semen secara merata.

“Setelah semen kering, maka penambalan dinyatakan telah selesai dan dapat dilewati oleh pengguna jalan dengan aman,” tambahnya.

Sebagai Kasat lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ari Galang Saputro menyampaikan kalau tetap dibiarkan dengan kondisi berlubang, maka sangat rawan dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dan melalui penambalan ini, setidaknya tidak membahayakan pengguna jalan yang melintas. (*)