Hukum  

Polisi Kota Malang Imbau Masyarakat Lebih Waspada Pasca Asimilasi

Kota Malang,Memox.co.id – Kepolisian Polresta Malang Kota Imbau masyarakat Kota Malang untuk lebih waspada dengan suasana keamanan lingkungannya, pasca dibebaskan ribuan napi dampak Covid-19, Selasa (14/04/2020).

Adanya asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) secara tidak langsung berdampak pada tingkat kejahatan tidak hanya kejahatan  jalanan saja.

Kini tugas pihak kepolisian menjadi terpecah selain giat patroli himbauan physical distancing dan sosial distancing Covid-19 juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan  lingkungannya.

Salah satu upaya yang dilakukan pihak kepolisian Polresta Malang yakni mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku tindak kejahatan.

CURANMOR:Wakapolresta Malang Kota AKBP Setyo saat gelar kasus curanmor dengan tersangka Faizal didampingi Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni

Jangan sampai seperti yang dialami salah satu warga Jalan Sigura-Gura, Kota Malang yang menjadi korban jambret ketika akan berbelanja. Uang ratusan ribu dalam dompet korban dibawa kabur pelaku jambret.

Meningkatkan kasus kejahatan diaminin Wakapolresta Malang Kota AKBP Setyo Koes Heriyanto S.I.K  dirinya juga menjelaskan, kalau  kasus kejahatan jalanan mengalami peningkatan dalam satu pekan, berdampak kepada keresahan dilingkungan masyarakat ditengah penanganan Covid-19,” ujarnya.

Namun dirinya dengan bijak mengatakan, meningkatnya  kasus kriminalitas khususnya di jalanan belum dapat dikaitkan dengan bebasnya warga binaan karena mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolresta Malang Kota AKBP Setyo Koes Heriyanto S.I.K pada saat gelar kasus Curanmor ( Pencurian Kendaraan Bermotor) dengan tersangka Faizal (43) yang baru 3 hari bebas dari LP Madiun.(fik)