Indeks
Hukum  

Polisi Kota Batu Gelar Patroli Gabungan Penegakan Prokes Covid-19

JARING: KBO Sat Sabhara Polres Batu Iptu Ivandi bersama petugas penanganan Covid-19 saat mengamankan masyarakat pengendara yang tidak memakai masker

Batu,Memox.co.id– Dalam upaya menekan tingkat penyebaran Covid-19.Polres Batu bersama  instansi terkait lainnya melaksanakan patroli gabungan penegakan hukum Prokes (Protokol Kesehatan ) Covid-19 diwilayah hukum Polres Batu, Rabu (25/11/2020).

Adapun titik sasaran yang menjadi target pelaksanaan penegakan hukum Prokes Covid-19 yakni di Jl.Diponegoro dan JL Munif Kota Batu yang mana dalam Operasi Yustisi tersebut lebih difokuskan pada masyarakat yang tidak memakai masker.

Dalam Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes Covid-19 dipimpin KBO Sat Sabhara Polres Batu Iptu Ivandi yang juga selaku Padal( Perwira Pengendali) bersama dengan anggota TNI, Dishub, Satpol PP dan BPBD  Kota Batu.

Pada giat patroli gabungan ini Polres Batu menurunkan Mobil Covid Hunter bersama dengan mobil dinas dari Satpol PP, BPBD serta Dishub Kota Batu yang secara bersama sama melaksanakan kegiatan patroli.

Kepada Memox.co.id KBO Sat Sabhara Polres Batu Iptu Ivandi mengatakan, patroli gabungan Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes Covid-19 dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan khususnya di wilayah hukum Polres Batu.

Dalam giat ini kami juga melaksanakan imbauan dan teguran secara lisan kepada pengguna jalan agar selalu menerapkan Prokes Covid-19 mulai dari mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak phisik,” ujarnya.

Selama Operasi Yustisi petugas melakukan penindakan sebanyak 19 orang masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker berupa pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.(fik)

Exit mobile version